Desa Wongawea
Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada
Sambut Pilkades Serentak 2026, Desa Wongawea Masuk Jajaran Desa Tercepat Rampungkan Data Pemilih Awal

Wongawea – Desa Wongawea, Kecamatan Jerebuu, menyatakan kesiapan penuh dalam menyukseskan pergelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Ngada Tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Perlindungan Anak (PMDP3A) Kabupaten Ngada, Wongawea menjadi salah satu desa di Kecamatan Jerebuu yang bergerak cepat menyelesaikan penyusunan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Hingga tanggal 2 Juni 2026, Jerebuu mencatatkan progres gemilang dengan persentase 100% pemutakhiran DP4 tingkat kecamatan, di mana Desa Wongawea telah merampungkan laporan administrasinya. Capaian ini melampaui mayoritas desa lain di Kabupaten Ngada, di mana dari total 98 desa penyelenggara, baru 26 desa yang sudah menyetor dan 72 desa lainnya masih dalam proses pemenuhan target tenggat waktu 8 Juni 2026.
Kepala Dinas PMDP3A Kabupaten Ngada menegaskan bahwa ketepatan waktu penyerahan DP4 dalam bentuk softfile excel dan hardcopy yang ditandatangani oleh Kepala Desa ini sangat krusial, mengingat data tersebut akan langsung digunakan sebagai Daftar Pemilih Awal (DP-Awal).
Rangkaian Tahapan Krusial Menuju Hari Pencoblosan
Dengan modal administrasi awal yang matang, Desa Wongawea kini bersiap memasuki tahapan persiapan lanjutan yang telah digariskan oleh Panitia Pemilihan Kabupaten Ngada. Rangkaian agenda penting yang akan dilaksanakan di tingkat desa meliputi:
- 3–13 Juni 2026 (Tahapan Persiapan Awal): Pembentukan Panitia Pemilihan tingkat desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat. Panitia yang terbentuk akan langsung menetapkan sekretariat di kantor desa serta membentuk Petugas Pendaftaran Pemilih (Petarlih) di setiap RT.
- 1–2 Juli 2026 (Bimtek & Validasi): Panitia desa dan Petarlih akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih dan Pencalonan.
- 9–25 Juli 2026 (Penyusunan DPT): Pengolahan Daftar Pemilih Sementara (DPS), pembukaan posko pemilih tambahan, hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sah.
- 3–13 Agustus 2026 (Penjaringan Bakal Calon): Pembukaan pengumuman dan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Wongawea di setiap dusun.
Puncak Pemungutan Suara dan Pelantikan
Jika seluruh proses berjalan sesuai jadwal tanpa adanya perpanjangan waktu pendaftaran pencalonan, masyarakat Desa Wongawea akan menyalurkan hak suaranya secara langsung pada Kamis, 12 November 2026, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WITA di TPS masing-masing.
Setelah pemungutan dan penghitungan suara rampung, panitia akan menetapkan calon terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak. Laporan hasil pemilihan selanjutnya diserahkan kepada BPD untuk diteruskan kepada Bupati Ngada.
Sebagai penutup dari pesta demokrasi tingkat desa ini, Kepala Desa Wongawea terpilih dijadwalkan akan mengikuti Bimtek kepemimpinan pada 8–11 Desember 2026, sebelum akhirnya resmi dilantik oleh Bupati Ngada untuk masa jabatan periode 2026–2034 pada Senin, 21 Desember 2026.
Pemerintah Kabupaten Ngada mengapresiasi langkah cepat koordinasi berjenjang yang ditunjukkan oleh Desa Wongawea dan berharap kondusivitas serta asas domisili administrasi yang tertib terus terjaga hingga seluruh tahapan selesai dilaksanakan.


